JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sejumlah penyidik ke Pekanbaru. Mulai hari ini, Rabu (25/3/15) mereka ditugaskan memeriksa puluhan saksi dan tersangka dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Pemeriksaan akan dilakukan di salah satu ruangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru.
"Pemeriksaan saksi dan tersangka suap APBD Riau dipindah ke Pekanbaru. Langkah ini untuk memudahkan, karena yang diperiksa cukup banyak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab media di Jakarta kemarin.
Hanya saja Johan Budi tak bisa memastikan berapa banyak penyidik yang dikirim ke Pekanbaru. "Saya tidak tahu sedetailnya, tapi yang penting disesuaikan dengan kebutuhan," kata Johan Budi.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi terkait jumlah penyidik yang diterjunkan ke Pekanbaru, Riau untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Nanti saya cek dulu berapa orang persis orang penyidik yang berangkat ke Riau," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru, Riau atas tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun atas kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, sebenarnya pemeriksaan sejumlah saksi suap pengesahan APBD Riau 2015 sudah dilakukan KPK di SPN sejak kemarin, selepas tengah hari.
Setidaknya ada dua saksi yang dipanggil ke SPN kemarin petang. Keduanya adalah mantan anggota DPRD Riau Riky Hariansyah dan Gumpita. Bagi keduanya pemeriksaan tersebut bukan kali pertama. Riky pernah diperiksa pada 26 Januari 2015 lalu, sementara Gumpita baru diperiksa pekan lalu di Jakarta.***

home
Home
Posting Komentar