PEKANBARU - Jelang Rapat Umum Pemegang Saham Bank Riau-Kepri (RUPS BRK) yang rencananya dilaksanakan bulan April nanti, Komisi C DPRD Riau sarankan agar adanya perampingan manajemen di seluruh lini yang ada di BRK.
“Kita Komisi C menyarankan agar adanya perampingan manajemen di seluruh lini,” kata Husni Tamrin, Anggota Komisi C DPRD Riau saat bincang-bincang dengan media, Selasa (24/03/15).
Dengan adanya perampingan ini, maka akan menghemat anggaran daerah. Selama ini sebutnya, banyak divisi yang ada di BRK tidak berjalan dan minim memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Setidaknya, dari 12 divisi, ada enam divisi yang dianggap tidak berjalan atau kurang memberikan konstribusi, salah satunya divisi hukum dan bawahannya,” ungkap ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini.
Selain itu sebutnya, banyak pegawai yang bekerja di BRK, melanggar Undang-undang (UU) Perbankan dan perlu ditindak tegas.
“Dalam UU Perbankan, apabila orang tua bekerja, maka anaknya tidak boleh bekerja di situ. Sekarang tu, orang tua nya bekerja di BRK, anaknya juga bekerja di situ, bahkan ada juga suami istri di situ, ini tidak boleh, ini sama saja dengan nepotisme,” terangnya.
Politisi asal Pelalawan ini juga mengatakan, akhir bulan ini, Komisi C DPRD Riau akan mengeluarkan rekomendasi terhadap seluruh BUMD yang ada. Dalam rekomendasinya nanti, akan diketahui BUMD yang layak dipertahankan atau sebaliknya.
“Kita inginnya, bagaimana BUMD yang ada, termasuk BRK, bisa bekerja maksimal dan memberikan konstribusi terhadap daerah. Tidak menghabiskan anggaran saja,” tutupnya. ***

home
Home
Posting Komentar