News Update :
Home » » Pengedar Sabu Dibekuk di Kimteng Pekanbaru, setelah Menjadi Target Operasi

Pengedar Sabu Dibekuk di Kimteng Pekanbaru, setelah Menjadi Target Operasi

Penulis : admin on Jumat, 17 April 2015 | Jumat, April 17, 2015

pengedar narkoba

PEKANBARU-Setelah dua hari jadi target operasi sejak Selasa (14/04/15) lalu, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu, Siol (30). Bapak empat anak tersebut dibekuk polisi di depan Kimteng Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan, Kamis (16/04/15) pukul 20.00 WIB malam. 

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza menjelaskan penangkapan itu sendiri dilakukan pihaknya setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Usai melakukan penyelidikan selama dua hari, tersangka pun sukses diciduk melalui metode undercover buy. 

"Ketika ditangkap, dari tangan tersangka kita mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 gram senilai Rp3 juta. Kita juga ikut menyita satu unit handphone Nokia milik tersangka," kata Iwan kepada media, Jum'at (17/04/15). 

Iwan menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 


Sementara itu saat ditemui, tersangka Siol mengaku sudah menjalankan pekerjaan haramnya sejak satu tahun yang lalu. Awalnya ia hanya pemakai, namun karena pernah dibujuk rayu oleh temannya, ia pun terpaksa merangkap sebagai pengedar. 

"Sebelumnya hanya pakai saja. Tapi ada teman yang minta ambilkan barang (sabu-sabu). Lalu saya disuruh antar barang itu dan diberi imbalan Rp100.000," ujarnya singkat.***(gas/rtc)
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Ekspos Riau . All Rights Reserved.
Design Template by # | Support by creating website | Powered by Blogger