News Update :
Home » » Lima Desa Bersengketa di Putuskan Masuk Ke Kampar

Lima Desa Bersengketa di Putuskan Masuk Ke Kampar

Penulis : admin on Jumat, 17 April 2015 | Jumat, April 17, 2015

ilustrasi batas wilayah

BANGKINANG - Lima desa yang sebelumnya bersengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu akhirnya diputuskan untuk dikelola oleh Kabupaten Kampar. Ini berarti tak ada lagi hambatan dalam jalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Provinsi Riau.

"Permasalahan sengketa lima desa sudah selesai. Sudah diputuskan jika Kabupaten Kampar berhak mengelola lima desa yang menjadi sengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu. Yang jelas sudah tidak ada masalah yang muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah nanti," kata Bupati Kampar Jefry Noer kepada pers di Siak Hulu, Jumat (17/04/15) siang.

Lima desa tersebut yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan. Kelimanya kini sudah sah secara hukum masuk Kampar. Untuk itu anggaran dana desa juga sudah dimasukkan dalam Kabupaten Kampar dengan dasar Permendagri tersebut. Sehingga tidak ada lagi dasar Kabupaten Rohul untuk mengklaim lima desa masuk dalam wilayahnya.

"Semua dana desa itu masuk ke Kampar, kemarin Permendagri sudah keluar bahkan sejak Februari 2015, jadi tidak ada lagi masalah," katanya. (yudha/bpc)
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Ekspos Riau . All Rights Reserved.
Design Template by # | Support by creating website | Powered by Blogger