SIAK - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak membuka penjaringan kepada Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang. Penjaringan dipungut biaya.
"Berapa besar biayanya, masih rahasia," kata Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Siak, Suyut, kepada wartawan di Siak Sri Indrapura.
Menurutnya, pendaftaran dengan biaya sudah biasa. "Pendaftaran Kepala Desa (Kades) saja bayar kok," ujar Suyut.
Juru Bicara KPPD PAN Siak Eka Suhendra dan Sekretaris KPPD PAN Siak, Ibrahim juga membenarkan adanya uang pendaftaran itu. Karena menurutnya, semua partai melakukan pola yang sama dan tidak menjadi hal yang janggal dalam politik.
Tidak mau lama terjebak dengan soal uang pendaftaran, Eka Suhendra yang dibantu anggota KPPD PAN lainnya menerangkan perihal penjaringan. Rencananya, penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2015 -6 April 2015 mendatang.
"Siapa yang berminat mendaftar bisa mengambil formulir di DPD PAN Siak, Jalan Raja Kecik ini," kata Eka.
Upaya penjaringan, sebut Eka, juga berlaku bagi kader PAN sendiri. Sehingga, proses penentuan bakal calon bupati/wakil bupati dari PAN Siak diberlakukan sama tanpa ada perbedaan. "Di kader sendiri tetap ada yang disiapkan, kemungkinan Zulfi dan Sujarwo," ungkap Eka.
Persyaratan yang bakal diseleksi, tambahnya, sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika lulus persyaratan, pihaknya akan memproses balon yang mendaftar dengan fit dan proper tes. "Mekanismenya, evaluasi, dan verifikasi. Kemudian fit and propertes akan di diskusikan dengan DPD PAN. Kemudian, DPD akan gelar rapat pleno," katanya.
Eka mengaku optimis bakal banyak pihak luar yang mendaftar kendati waktu begitu pendek. Alasannya, partai besutan Amien Rais itu terbilang mempunyai nilai tawar yang cukup tinggi di Siak. Sedikitnya, PAN berhasil menjebloskan 5 kadernya di DPRD Siak.
Diketahui, Partai Politik (Parpol) yang dapat mengusung calonnya sendiri adalah yang memenuhi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Sementara di DPRD Siak tak satupun yang memenuhi syarat tersebut. Sehingga, masing-masing partai politik mulai membangun komunikasi untuk dapat berkoalisi dalam helatan lima tahunan Siak, 2016 mendatang.

home
Home
Posting Komentar