PASIRPANGARAIAN- Tokoh Masyarakat dari Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar bernama Damri menyatakan bahwa warga di desanya ingin sekali bergabung ke Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pernyataan sikap itu disampaikan Damri saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-1 tingkat Kecamatan Kabun, Jumat (20/3/15) lalu. Pernyataan sikap, sekaligus permohonan dibacakan Damri di depan umum turut dihadiri Bupati Rohul Achmad, Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Kata Damri, warga Batu Langka Kecil ingin bergabung ke wilayah administrasi Desa Kabun, Kecamatan Kabun. Usai dibacakan, surat pernyataan sikap diberikan kepada Bupati Rohul oleh Damri.
Selama ini, jelas Damri, desa mereka yang berada di perbatasan antara Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar masih kurang diperhatikan dari segala aspek pembangunan oleh Pemkab Kampar. Menurut pria ini, Pemkab Kampar masih terkesan menganaktirikan dan tebang pilih dalam membangun desa.
Damri mengakui di tahap awal, memang baru belasan orang yang meneken surat pernyataan sikap. Namun di tahapan berikutnya, dirinya yakin, akan banyak warga yang mendukungnya. Apalagi, setiap perjuangan selalu ada pro dan kontra.
Menanggapi spontanitas penyataan sikap dari tokoh masyarakat Batu Langka Kecil itu, Bupati Rohul Achmad mengatakan untuk bergabung ke suatu daerah ada sistem dan aturannya.
"Tentu kita welcome saja, namun harus diproses sesuai prosedur dan mekanisme. Selanjutnya, dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Riau dan Kementrian Dalam Negeri," kata Bupati Achmad menjawab keinginan warga Batu Langka Kecil.***

home
Home
Posting Komentar