PEKANBARU - Besok, Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga akan meluncurkan program Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Sebelumnya, pada Februari lalu IUMK pertama kali dilaunching di Denpasar, Bali dengan menggandeng BRI, sebagai pemodal kredit yang berlaku di seluruh Indonesia. "Kita sudah launching dimana-mana termasuk besok di Pelalawan," kata Puspayoga, Rabu (25/3/15).
Dijelaskannya, peluncuran program Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) tersebut bertujuan Untuk menjawab berbagai keluhan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terkait ijin usahanya.
Dimana, pelaku UMK di seluruh Indonesia diberi kemudahan untuk mendapatkan ijin usaha cukup sampai di tingkat kecamatan saja. Payung hukumnya adalah PP Nomor 98 Tahun 2014. Sehingga ke depan, tidak lagi repot harus mengurus izin usaha dalam birokrasi yang panjang.
Menurut Menkop, dengan mendapat legalitas usaha tersebut, UMK diharapkan bisa mengakses kredit perbankan, khususnya kredit dari Bank BRI. Dengan adanya fasilitas terpadu satu tempat itu, permohonan sampai memperoleh ijin usaha cukup di satu tempat. Termasuk pendelegasian wewenang dari Bupati atau Walikota ke Camat terkait perijinan usaha, tanda daftar usaha, paten, usaha kecil.
Menkop menambahkan bahwa kebijakan IUMK itu merupakan kerjasama tiga kementrian, yaitu Kementrian Dalam Negeri yang mengurus para pemda, Kementrian Koperasi dan UKM yang mengurus pelaku usaha mikro dan kecil, dan Kementrian Perdagangan terkait segala urusan perdagangan.
Karena, lanjut Menkop, dengan memiliki kartu IUMK maka mereka diberi kesempatan untuk mengakses kredit perbankan dan penjaminan kredit, dalam mengembangkan usahanya.
"Ini sebagai bentuk terobosan bagaimana mempermudah layanan kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Karena selama ini kita sering mendengar Yang lamalah, bayar mahalah. Jadi kita buat terobosan bekerja sama dengan Mendagri, Menteri Perdagangan," papar Puspayoga.***

home
Home
Posting Komentar