TELUK KUANTAN- Eri(44) terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pasalnya, warga Desa Pulau Kopung Sentajo ini mengalami luka robek dikepalanya akibat dikampak oleh pelaku yang diketahui bernama, Bobi(25) juga berasal dari desa yang sama.
Kejadian itu berlangsung di sebuah kedai kopi Fei yang terletak di Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.
Kejadian itu berlangsung sekira pukul 12.30 Wib, Kamis(26/3/15). Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Bayu Aji Irawan, melalui Kasubag Humas, Iptu Musabi menceritakan, sewaktu korban, Eri (22) sedang duduk- duduk di warung tersebut, tiba-tiba datang pelaku, Bobi dari belakang korban. Lantas pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kampak.
Namun beruntung, bagian sisi kampak yang mengenai kepala korban merupakan bagian kampak sebelah belakang yang tumpul. Kendatipun demikian, akibat hantaman kampak itu menyebabkan luka robek dibagian kepala korban dengan lima jahitan.
"Pelaku memukul korban dengan kampak sebanyak dua kali," ujar Iptu Musabi.
Saat ini kata Musabi, sikorban telah melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Kuantan Tengah, dengan bukti kaporan, LP/13/III/2015. Sementara pelaku Bobi, hingga berita ini diturunkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku dalam pengejaran personil Polsek Kuantan Tengah, selain itu dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut dimintai keterangan oleh penyidik guna untuk mendalami kasus tersebut," ujar Musabi.***(dri)

home
Home
Posting Komentar