News Update :
Home » » Pelaku Pembunuh Karyawan Angkringan Ditemukan

Pelaku Pembunuh Karyawan Angkringan Ditemukan

Penulis : admin on Sabtu, 28 Maret 2015 | Sabtu, Maret 28, 2015

pelaku pembuhunan sadis

PEKANBARU-Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa karyawan angkringan, Muhammad Zainul Arifin (25) di Jalan Karya III, Kecamatan Bukitraya, Jum'at (27/03/15) kemaren terkuak sudah. Hanya dalam tempo sehari pasca kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Bukitraya berhasil meringkus Randahan (19), pelaku yang tak lain juga merupakan rekan korban sendiri. 

Kapolsek Bukitraya, Komisaris Polisi Bochy melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo menjelaskan, tersangka sukses diringkus di Jalan KH Nasution arah menuju Kubang Raya, Sabtu (28/03/15) pukul 16.15 WIB sore. Petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka langsung bergerak cepat mengejar begitu mengetahui keberadaan yang bersangkutan. 

"Saat diringkus tersangka sempat melawan. Kita lalu mengambil tindakan tegas dan menembak kakinya. Tersangka sendiri merupakan teman dari si korban," kata Arry saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau. 

Menurut Arry, motif pembunuhan itu dilakukan tersangka karena merasa dendam dan sakit hati terhadap korban. Bahkan, tersangka juga sejak lama berkeinginan mengambil harta berharga milik korban. Dinihari sebelum peristiwa Jum'at berdarah tersebut terjadi, sambungnya, tersangka lebih dulu mendatangi angkringan tempat korban bekerja. Tersangka juga meminta kepada si korban untuk diantar pulang. Korban yang tidak merasa curiga akhirnya mau memenuhi permintaan tersangka. 


Dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol BM 6288 AU, korban kemudian mengantar ke kos-kosan tersangka. Namun niat jahat pun muncul, setelah sampai di kos-kosan, tersangka justru mengambil sebilah pisau dan kembali mengajak si korban keluar kos sambil berboncengan. Keduanya sempat berputar-putar mengitari Jalan Karya I dan Karya III. Tepat pukul 04.30 WIB pagi, Jum'at (27/03/15), keduanya pun tiba di Jalan Karya III, Kecamatan Bukitraya. 

Melihat suasana sepi, tersangka langsung melancarkan aksinya. Korban ditikam di bagian punggung saat masih berada di atas motor. Merasa belum puas, tersangka kembali menghujamkan pisau yang dibawanya ke arah leher korban. Tikaman demi tikaman terus dilakukan tersangka ke tubuh korban dibagian dada, dagu dan perut korban. 

Mendapat serangan bertubi-tubi, korban pun roboh bersimbah darah. Untuk menghilangkan jejak, tersangka lalu memasukkan jasad korban ke sebuah parit tepat di rumah seorang warga. Puas melampiaskan rasa sakit hatinya, tersangka selanjutnya mengambil dompet korban dan melarikan sepeda motor si korban. 

"Tersangka berencana pula melarikan diri ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, tapi bisa kita gagalkan. Selain meringkus tersangka, kita juga menyita barang bukti satu unit motor Revo yang dilarikan tersangka dan satu unit handphone Samsung S4. Tersangka adalah pelaku tunggal. Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 365 tentang Curas dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," tutup Arry.***(gas)
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Ekspos Riau . All Rights Reserved.
Design Template by # | Support by creating website | Powered by Blogger