ROKAN HULU-Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi tidak mengakui kalau Suhendra dan Kandar korban penganiyaan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) kibus (Informen) Polisi. Sebab kasus tersebut hingga saat ini masih lidik.
Hal disampaikannya, usai pengajian di Masjid Al-Ikhlas, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Minggu (29/3) malam. Pihak terkait penganiyaan terhadap Kandar, Warga Koto Tinggi dan Suhenra warga Hangtuah, masih lidik, kemungkinan Senin (30/3) baru dilakukan pendalaman kasusnya.
Saat ditanya, polisi dinilai lambat bergerak, sebab kejadian, Sabtu (28/3) pukul 23.30 Wib, kemudian korban (Kandar) ditemukan pukul 04.00 Wib di semak-semak, Masjang menjawab, saat itu pihak lagi melakukan operasi Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan MTQ Rokan Hulu, sedangkan laporan baru diterima baru pukul 02.00 Wib.
Selanjutnya, polri juga dinilai lambat, karena sesuai kekhawatiran dari pihak keluarga korban, para pelaku akan kabur, kemudian Masjang menyebutkan lagi, pihak telah melakukan lidik di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) namun dirinya tidak bisa memastikan apakah pelaku masih ada di wilayah Rokan Hulu.
Kemudian, ditanya lagi apakah dalam penganiayaan itu melibatkan oknum aparat polri, kembali Masjang tidak bisa banyak meemberikan komentar, namun terkait kasus tersebut, pihak akan melakukan lidik ke TKP.
"Yang kita lidik dulu, mudah-mudahan hari Senin (30/3) sesudah pertemuan nanti akan ada perkembangannya," pungkas Kapolsek Rambah.
Terakhir Kapolsek Rambah ditanya kembali, apakah penganiyaan itu ada hubungannya dengan kasus peredaran narkoba di desa RTH-Pawan, pejabat polri yang baru dilantik 2 pekan ini lagi-lagi belum mampu menarangkan terkait.*** (fah/src)

home
Home
Posting Komentar