News Update :
Home » » Dua Maling Lintas Provinsi Ditangkap Aparat Polres Inhu

Dua Maling Lintas Provinsi Ditangkap Aparat Polres Inhu

Penulis : admin on Sabtu, 28 Maret 2015 | Sabtu, Maret 28, 2015

pencuri antar provinsi

RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida dan Polsek Rengat Barat berhasil menangkap pelaku pencurian antar propinsi. Berhasil ditangkapnya dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis mini market Alfamart di Propinsi Jambi dan Propinsi Riau, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida Kompol Bastari Jumat (27/3/15) mengatakan, kedua tersangka pencuri antar propinsi ini ditangkap pada Jum'at (27/3/15) sekitar pukul 17.30 Wib, di salah satu rumah kontrakan Desa Buluh Rampai (Blok B) Kecamatan Seberida Inhu. 

"Dua tersangka Curat antar propinsi bernama Abdul Rahman (30) dan Lukmanul Hakim (19) ditangkap di salah satu rumah kontrakan Desa Buluh Rampai (Blok B) Kecamatan Seberida, sesuai membongkar Alfamart dan satu konter handphone di Jambi pada Jum'at (27/3/15) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.‎ Saat diamankan tersangka baru pulang dari Jambi melakukan aksinya dan penangkapan ini juga hasil koordinasi dengan kepolisian daerah Jambi," ujarnya. 

Diungkapkannya, dari keterangan tersangka sekitar satu bulan lalu mereka juga pernah melakukan aksi pencurian pada dua Alfamart, di Jalan Arengka Pekanbaru. 

"Pengakuan tersangka, mereka membongkar Alfamart dengan gunting besi dan linggis. Barang - barang yang diambil berupa sembako dan rokok. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Seberida dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. 


Ditambahkanya, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Avanza yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksinya. Didalam mobil itu juga terdapat barang bukti berupa sembako dan handphone hasil curian dari kota Jambi.‎ 

"Masih dalam penyidikan, belum tau siapa pemilik mobil ini, tapi dari pengakuan tersangka mobil ini milik warga yang dirental oleh seorang temannya yang saat ini masih dalam pencarian," tegasnya. 

Sementara itu salah seorang tersangka Lukmanul Hakim mengungkapkan, dalam aksinya kedua tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih BM 1579 DT milik salah seorang warga Belilas, Kecamatan Seberida.

"Mobil itu milik warga Belilas, tapi kami gak tau siapa namanya karena teman kami yang merentalnya," jelasnya. *** (guh)‎‎
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Ekspos Riau . All Rights Reserved.
Design Template by # | Support by creating website | Powered by Blogger